PEKANBARU, AmiraRiau.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan agar tidak ikut-ikutan bermain judi online. Jika ketahuan, mereka bakal disanksi sesuai aturan berlaku.
"Kita ingatkan supaya ASN kita itu jangan main judi online. Kalau misalnya ketahuan, kita tindak. Untuk sanksinya, kita akan coba pelajari hukumannya apa," kata Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/7/2024).
Untuk memastikan para ASN tak terlibat judi online, nantinya Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat himbauan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah diberikan himbauan, pemerintah kota berencana menggelar razia dengan memeriksa handphone masing-masing ASN.
"Jika imbauan-imbauan kita tidak diindahkan, tentu kita akan lakukan razia," tegasnya.
Disampaikan Indra Pomi, larangan bagi ASN bermain judi online karena hal itu akan berdampak terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Makanya ASN itu kita larang bermain judi online. Sebagai aparatur negara, ASN mesti menjadi contoh, meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memberikan efek jera kepada ASN yang terlibat judi online.***