Bengkalis (AmiraRiau.Com) – Blok Rokan yg akan berakhir Production Sharing Contract PT. CPI pada tgl 8 Agustus 2021, akan di kelola selama 20 tahun oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan konsep gross split.
Sebuah skema baru yg dikenalkan Archandra Tahar ketika menjabat wamen ESDM, skema ini membuat semua pembiayaan ditanggung oleh kontraktor, negara tidak mengeluarkan biaya dan terlibat dalam pembagian keuntungan sedangkan dengan sistem cost recovery, semua pembiayaan dimasukkan dalam cost produksi yang ditanggung negara.
Dengan model gross split ini PHR akan kelabakan, Wilayah Kerja Pertambangan Blok Rokan yang begitu luas mulai dari Rumbai sampai Dumai, bayangkan disitu ada Petapahan Kota Batak, Minas, DSF (Duri), Bekasap, Bangko sampai terminal Dumai, semua akan dialih kelolakan ke PHR, secara otomatis investor sangat diperlukan, apalagi kondisi keuangan yang sulit saat ini.
Direktur Bahtera Melayu Defitri Akbar yang lebih dikenal dengan panggilan Dedek ini mengatakan munculnya berita disalah satu media online bahwa BUMD Jabar terlibat dalam kerjasama dengan PHR tentu membuat Riau dalam posisi yang menyedihkan.
Beberapa waktu yang lalu di depan Insan Pers Dedek sudah mengingatkan melalui media dengan berita “Blok Rokan! Apakah Anak Negeri Tetap Menjadi Penonton?” sudah menyampaikan agar Pemerintah daerah proaktif melobi Pemerintah pusat agar kita dapat mejadi bagian dari pengelolaan blok tersebut, jika berita ini benar maka kita harus menyiapkan skenario lain seperti joint operating, tapi yang jadi masalah apakah ada BUMD Riau yang mumpuni dibidang perminyakan yang siap dengan skenario ini?
“Seharusnya pemerintah Provinsi Riau mengkonsolidasikan ini dengan kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis dan kota Dumai karena masalah pertambangan ini menjadi rezim pemerintahan pusat, sementara Gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah diharapkan mampu memperjuangkannya di pusat,” terang Dedek. (Ptrd).

