Siap-siap! Pemko Pekanbaru akan Buka Penerimaan PPPK Tahap ke-3

Siap-siap! Pemko Pekanbaru akan Buka Penerimaan PPPK Tahap ke-3
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan mem membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-3.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, rencana kembali membuka penerimaan PPPK seiring dengan selesainya seluruh proses seleksi PPPK tahap ke-2 pada akhir Desember 2024.

"Saat ini, lulusan PPPK tahap ke-2 masih dalam proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK)," ungkapnya, Selasa (29/7/2025).

Disampaikan Agung, nantinya PPPK yang sudah lulus seleksi tahap 2 akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih saat pendaftaran. Mereka tidak bisa memilih agar ditempatkan di OPD tempat bekerja sebelumnya.

"Jangan berharap dikembalikan ke OPD lama hanya karena dulu pernah di sana. Penempatan PPPK itu berdasarkan formasi, bukan permintaan pribadi,” tegas Agung.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Andre Yorda menjelaskan, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), penempatan PPPK tahap ke-2 sudah harus dilakukan paling lambat Bulan Oktober tahun ini.

Formasi PPPK sudah ditetapkan sejak awal pendaftaran dan sudah mengikat ke OPD masing-masing, bahkan hingga ke unit terkecil.

"Jadi, mereka tidak bisa dipindah-pindahkan," ujarnya.

Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN, maka posisi PPPK tidak dapat diubah. Hingga kini, belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun regulasi yang memperbolehkan mutasi atau perpindahan antar unit kerja bagi PPPK.

“Kalau sudah lulus, data formasi langsung dikunci oleh Kemenpan RB dan BKN. Jadi tidak ada celah untuk melakukan perpindahan atau mutasi. Semua harus sesuai formasi awal saat mendaftar," tutup Andre.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index