Sidak Pangkalan LPG di Pekanbaru, Menteri ESDM Puji Salah Satu Pangkalan dan Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg Cukup

Menteri ESDM Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat membeli tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau. Ia menegaskan, bahwa subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan menjaga harga tetap sesuai ketentuan.

Namun, kata Bahlil, mekanisme pembelian LPG 3 Kg bagi UMKM akan berbeda dengan rumah tangga, mengingat peran dan skala ekonomi yang tidak sama.

“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa,” tegas Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).

Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil.

Sebagai tindak lanjut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 Kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero).

“Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya,” jelasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. “Harganya tetap sesuai dong,” pungkas Bahlil.***

Penulis: MCR, Editor: Alseptri Ady

gambar