PEKANBARU, AmiraRiau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang tersebar di Kota Bertuah, Selasa (27/5/2025) dinihari.
Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, turun langsung memimpin sidak bersama tim. Mereka menyisir satu persatu hiburan malam, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap pajak daerah.
Mereka melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan. Mereka memastikan objek pajak memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak.
Dari sidak yang dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, pihaknya masih menemukan pengelola yang tidak membayarkan pajak sesuai ketentuan. Mereka tidak melaporkan omzet yang didapat sebenarnya.
"Malam ini kita keliling ke beberapa tempat hiburan malam, dan kita temukan masih ada yang belum sesuai pelaporannya," kata Denny usai Sidak.
Sejumlah tempat hiburan malam kedapatan tidak melaporkan omzet yang sebenarnya. Sehingga pajak yang dibayarkan juga tidak sesuai atau lebih rendah.
Pihaknya memberi peringatan agar pengelola bisa melaporkan omzet, dan pembayaran pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas, jika pengelola tidak kunjung melakukan pelaporan yang rill.
"Dari pemeriksaan malam ini, kita akan terbitkan surat kurang bayar. Ketika mereka tidak juga membayar tunggakan, kita akan lakukan penempelan stiker tunggakkan pajak di objek pajak," tegas Denny.
Kedepan pihaknya bakal rutin melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha ataupun wajib pajak, agar mereka lebih tertib membayar pajak.
Ditambahkan Denny, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam upaya menggenjot PAD dan mencegah kebocoran PAD dari sektor pajak perkotaan.***