PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperketat pengawasan terhadap truk bertonase besar yang nekat menerobos jalanan dalam kota. Setiap harinya, ratusan truk dipaksa putar balik oleh petugas guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keawetan aspal kota.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tegas larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di jalur inti kota yang telah berlaku sejak Agustus 2025.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa personelnya disiagakan penuh mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Fokus penjagaan berada pada simpul-simpul jalan yang menjadi "gerbang" masuknya kendaraan berat ke area pemukiman dan perkantoran.
"Petugas kami melakukan penjagaan rutin dari pagi sampai malam. Fokusnya adalah menghalau truk tonase besar agar tidak masuk jalan kota dan mengarahkannya kembali ke jalan lingkar (outer ring road)," ujar Masykur, Kamis (14/5/2026).
Dishub telah memetakan lima wilayah sasaran yang menjadi akses utama truk ODOL, yaitu: simpul Jalan Garuda Sakti, Bundaran Tugu Songket (SM Amin - Tuanku Tambusai), persimpangan Garuda Sakti - HR Soebrantas, Bundaran Restu Ibu (Jalan Siak II) dan Bundaran Depan RS Sansani (Jalan Soekarno-Hatta/Arengka).
Selain penjagaan statis di pintu masuk, Dishub juga mengintensifkan patroli keliling. Masykur menambahkan, apabila ditemukan truk yang berhasil "lolos" dan melintas di tengah kota, petugas akan langsung memberikan tindakan tegas berupa perintah keluar dari area kota saat itu juga.
Kebijakan ini diambil demi meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan parah yang seringkali dipicu oleh kendaraan bertonase besar. Pemko Pekanbaru berharap para pengusaha angkutan dapat kooperatif demi kepentingan dan keselamatan publik yang lebih luas.***