Sumardany Zirnata Gantikan Agung Nugroho di DPRD Riau

Pengambilan sumpah janji PAW Anggota DPRD Riau, Kamis (27/2/2025).

PEKANBARU, AmiraRiau.com– HM Sumardany Zirnata akhirnya diambil sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu H. Agung Nugroho sebagai Anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat, yang sebelumnya mengundurkan diri karena mengikuti Pilwako Pekanbaru 2024.

Pengambilan sumpah janji tersebut, dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Helat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/2/25).

Diinformasikan, sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1676A Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, atas nama Agung Nugroho. Diketahui, yang bersangkutan mengundurkan diri dikarenakan akan mengikuti proses pencalonan sebagai kepala daerah di Kota Pekanbaru.

“Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, ” ucap Kaderismanto.

Selanjutnya, sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1678A Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Riau, atas nama H.M Sumardany Zirnata.

Usai diambil sumpah janjinya, kepada H.M Sumardany Zirnata, Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH menyampaikan tahnia dan selamat, serta semoga sukses dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.

“Selamat bertugas, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk masyarakat Provinsi Riau,” ucap Pj Sekdaprov.

Selain itu juga, Taufiq berharap, kepercayaan yang dipikul dan diberikan kepada H.M Sumardany Zirnata hendaknya bisa memberikan manfaat dan dapat menampung aspirasi masyarakat di Bumi Melayu Lancang Kuning.(Mc-R)***

gambar