JAKARTA- Jajak pendapat Litbang Kompas bulan Juli 2023 menunjukkan mayoritas responden tidak sepakat jabatan kepala desa mencapai sembilan tahun dalam satu periode.
Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa sembilan tahun. Sedangkan presentase responden di pedesaan yang menolaknya berada di angka 82,6 persen Sementara itu, 59,8 persen responden di perkotaan lebih memilih jabatan kepala desa dalam satu periode hanya enam tahun.
Kemudian, melansir dari Kompas.com, sebanyak 57,1 persen responden di pedesaan menyatakan hal yang serupa, yakni memilih masa jabatan kepala desa selama enam tahun.
Selanjutnya, 73,3 persen responden dari wilayah perkotaan ingin kepala desa menjabat maksimal selama dua periode.
Sedangkan responden pedesaan yang menyetujui pendapat yang sama berada di angka 72,9 persen.
Adapun survei Litbang Kompas tersebut berlangsung 11-13 Juli 2023 dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk tiap provinsi. Dengan metode ini, survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 4,35 persen.***

