Tabuh Genderang Perang, Siak Kukuhkan Satgas Anti Narkoba 2026

I

Isman

Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Tabuh Genderang Perang, Siak Kukuhkan Satgas Anti Narkoba 2026
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Mahadar, pada apel kesiapan Satgas anti narkoba tahun 2026 di Lapangan Tugu Siak, Kamis (30/4/2026).

SIAK, AmiraRiau.com– Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2026 di Lapangan Tugu Siak, Kamis (30/4/2026).

Apel besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Mahadar, dan berbagai elemen masyarakat.

Partisipasi dalam apel ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari personel TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga unsur teknis seperti Imigrasi, Lapas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Tak ketinggalan, organisasi masyarakat seperti Granat dan LAN, serta siswa Pramuka turut menyatakan kesiapannya.

Sebagai simbol kesiapan, dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Siak Tangguh Bersih dari Narkoba (Bersinar). Wakil Bupati dan Kapolres juga menyematkan rompi petugas Satgas secara simbolis kepada perwakilan anggota.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dalam amanatnya menekankan bahwa pola peredaran narkoba saat ini telah berkembang menjadi jaringan internasional yang sangat terorganisir.

"Penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Pemerintah Kabupaten Siak berdiri di barisan depan mendukung penuh langkah Polri. Kita harus melakukan pemetaan dan pengawasan ketat terhadap jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk," tegas Syamsurizal.

Ia juga menambahkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif. Penguatan edukasi sejak dini di lingkungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai permintaan (demand) narkoba.

Melalui Satgas Anti Narkoba 2026, Pemkab Siak memastikan seluruh perangkat daerah terlibat aktif. Fokus utama satgas ini adalah memperkuat tindakan tegas tanpa kompromi serta memastikan kebijakan daerah sinkron dengan upaya penindakan hukum di lapangan.

Apel kesiapan ini menjadi wujud nyata bahwa penanganan narkoba di Kabupaten Siak kini dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi masa depan Negeri Istana.***

Editor: Isman

Sumber: MC Siak