PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana melakukan pengelolaan sampah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2025 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, BLUD tersebut merupakan salah satu opsi yang disiapkan untuk pengelolaan sampah tahun 2025.
“Jadi, nanti pemungutan retribusi dan pengelolaannya (sampah) bisa dilakukan kerjasama oleh BLUD,” ucapnya, Senin (9/9/2024).
Namun untuk kepastian pengelolaan, disampaikan Indra akan disesuaikan dengan kebijakan Walikota Pekanbaru terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tanggal 27 November nanti.
“Ada kemungkinan juga tetap swasta. Tapi untuk 2025, kita akan sesuaikan dengan visi misi kepala daerah ke depan,” ujarnya.
Selain BLUD dan swasta, lanjut Indra Pomi, juga ada wacana pengelolaan sampah tahun 2025 oleh kelurahan bekerjasama dengan RT dan RW.
“Kita sudah mempersiapkan LPS juga, Lembaga Pengelola Sampah yang ada kelurahan-kelurahan. Tapi transportasinya (angkutan) dari transdepo ke TPA tetap menggunakan pihak ketiga,” tutupnya.
Seperti diketahui, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sejauh ini diserahkan ke pihak ketiga atau swasta. Tahun ini, jasa angkutan sampah dikelola oleh PT Bina Riau Sejahtera (BRS).***