PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini tidak ada membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy menyebutkan, tak adanya rekrutmen CPNS di 2023 ini karena memang tak ada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk pemerintah daerah.
Hal itu sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 521 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dalam surat tertanggal 14 Maret 2023 itu dijelaskan, kebutuhan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya dapat diusulkan instansi pusat untuk jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota hanya dapat mengusulkan kebutuhan P3K.
"Jadi di dalam surat Menpan RB tersebut, CPNS, itu hanya untuk instansi pusat. Khusus untuk pemerintah daerah, itu hanya diberikan usulan kebutuhan P3K. Makanya Kota Pekanbaru tidak ada mengusulkan formasi CPNS tahun ini," ungkapnya, Senin (7/8/2023).
Untuk itu, kata Bang Obet, sapaan akrabnya, di 2023 ini Pemko Pekanbaru hanya akan melakukan penerimaan P3K sesuai kuota yang telah disetujui Pemerintah Pusat sebanyak 707 formasi.
"Rinciannya, untuk P3K guru sebanyak 610 formasi, P3K Kesehatan 29, serta P3K teknis 68," urai dia.
Saat ini, lanjut Obet, pelaksanaan penerimaan 707 P3K tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB. "Kalau sudah ada juknis, baru kita mulai tahapan penerimaan P3K," tutupnya. (abd)