Disampaikan Bang Zoel, sapaan akrabnya, penertiban yang dilakukan bertujuan untuk menjaga keindahan kota sehingga tidak semrawut karena keberadaan tiang reklame ilegal.
"Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD (Pendalatan Asli Daerah)," ujarnya.
Meski telah diterbitkan, terang dia, hingga kini belum ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik kedua tiang reklame yang telah dibongkar tersebut.
"Kita juga tidak tahu siapa pemiliknya, karena tiang itu kan ilegal. Karena ilegal, makanya kita potong dan sampai sekarang memang belum ada yang mengklaim," tutupnya. (abd)
Disampaikan Bang Zoel, sapaan akrabnya, penertiban yang dilakukan bertujuan untuk menjaga keindahan kota sehingga tidak semrawut karena keberadaan tiang reklame ilegal.
"Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD (Pendalatan Asli Daerah)," ujarnya.
Meski telah diterbitkan, terang dia, hingga kini belum ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik kedua tiang reklame yang telah dibongkar tersebut.
"Kita juga tidak tahu siapa pemiliknya, karena tiang itu kan ilegal. Karena ilegal, makanya kita potong dan sampai sekarang memang belum ada yang mengklaim," tutupnya. (abd)