PEKANBARU, AmiraRiau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan tenda ceper yang dipasang di area Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Kamis (20/3/2025) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang berlokasi di Jalan Naga Sakti tersebut.
Pasalnya, keberadaan tenda ceper ini juga bukan yang pertama kali ditertibkan.
Baca Juga:
- Permudah Layanan Adminduk Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Launching Mobil AMAN Keliling
- Safari Jumat ke Labuh Baru, Wali Kota Pekanbaru Akan Beri Guru Tahfizh Qur’an Umrah Gratis
- Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru akan Terapkan BPJS Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
Zulfahmi mengatakan, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas jika penertiban ini belum bisa memberikan efek jera.
Baca Juga:
- Silahkan Diserbu! Wako Agung akan Gelar Pasar Murah di 15 Kecamatan
- Hampir 10 Tahun Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Agung Segera Aktifkan Pasar Induk Modern Jalan Soekarno Hatta
- Pertemuan Dengan PT Yabisa, Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pengelola Parkir Wajib Turunkan Tarif
Baca Juga:
Penulis: MCP, Editor: Alseptri Ady