Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar

Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar
Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar

KAMPAR, AmiraRiau.com - Rasa haru dan bahagia menyelimuti raut wajah ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kampar, saat secara resmi dilantik oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Selasa (3/6/2025).

Dalam pelantikan ini, sebanyak 175 orang CPNS resmi dilantik, terdiri dari: Tenaga Kesehatan 75 orang, Tenaga Teknis 100 orang

Sementara itu, jumlah PPPK yang dilantik mencapai 2.693 orang, dengan rincian: Tenaga Kesehatan: 428 orang, Tenaga Teknis: 1.944 orang, Tenaga Guru: 321 orang

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintahan di Kabupaten Kampar.

"Saya berharap kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam bekerja. Ini bukan hanya awal karier, tapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Sementara itu Salah satu PPPK yang dilantik, Agusmar Irawan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, mengungkapkan rasa syukurnya usai prosesi pelantikan.

"Alhamdulillah, ini adalah hari yang sangat membahagiakan. Setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan penantian panjang, akhirnya hari ini kami resmi dilantik. Saya pribadi siap memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kampar," ungkapnya. 

Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Misharti, para pejabat tinggi pratama, staf ahli, serta keluarga dan kerabat para pegawai yang baru dilantik.***

#Pelantikan CPNS

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index