PEKANBARU, AmiraRiau.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menghubungi langsung Wakil Wali Kota Markarius Anwar supaya bergerak cepat mengatasi banjir yang kini merendam beberapa titik di wilayah setempat.
Pasca dilantik Presiden Prabowo pada Kamis (20/2/2025) kemarin, Agung Nugroho sendiri lansung menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawah Tengah hingga 28 Februari mendatang.
Baca Juga: Wawako Markarius Anwar Laporkan Masalah Parkir Hingga Banjir ke Pimpinan DPRD
Saat menjalani retreat, terang Markarius, Agung Nugroho banyak menerima laporan dari warga terkait banjir. Untuk itu, ia diminta turun meninjau dan melakukan upaya cepat guna mengatasinya.
“Arahan pak wali, tadi langsung nelpon pagi-pagi karena banyak laporan, pengaduan masyarakat, saya diminta turun, tinjau (banjir). Apa kebutuhan, langsung dikerjakan,” ucap Markarius, Senin (23/2/2025).
Baca Juga: Heboh! Ratusan Warga Asing Ditemukan di Desa Batu Belah, Ditampung di Salah Satu Ruko
Menindaklanjuti arahan Agung Nugroho, Markarius langsung turun ke beberapa titik banjir.
“Tadi kita sudah tinjau dua titik, di Perumahan Sidomulyo, Marpoyan Damai dan di Tenayan Raya. Di SMPN 31, itu terendam sampai satu meter,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah banjir tersebut, Markarius telah memerintahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar mengerahkan alat berat guna menormalisasi sungai dan saluran pembuangan air.
“Malam ini alat sudah diturunkan. Ada beberapa parit yang perlu diperbaiki sehingga bisa menyelesaikan genangan air. Karena daerah-daerah banjir butuh penanganan cepat,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, melaporkan berbagai hal mulai dari masalah tarif parkir, perbaikan jalan, sampah dan banjir ke pimpinan DPRD.
Hal itu ia sampaikan dalam silaturahmi dengan pimpinan DPRD, bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (24/2/2025) siang.
“Dalam silaturahmi tadi kita laporkan juga masalah tarif parkir, kemudian perbaikan jalan, masalah sampah, serta banjir yang ada hari ini,” ungkap Markarius, usai pertemuan dengan pimpinan DPRD.
Untuk masalah parkir, terangnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub).***
Penulis: Afnan, Editor: Isman

