Tiga Kantor Samsat Baru Resmi Beroperasi

Riau (AmiraRiau.com) – Tiga Kantor Samsat baru resmi beroperasi mulai Senin, 12 April 2021, hal ini dijelaskan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama dikantornya, Jalan Sudirman 185 Pekanbaru. Adapun tiga lokasi baru Samsat tersebut adalah Samsat Sei Kijang berlokasi di Simpang Bandar Seikijang Kab.Pelalawan, Samsat Lubuk Dalam di Rawang Kao, Kabupaten Siak dan Samsat Kuantan Hilir di Baserah, Kuantan Singingi.

Segera menyusul 7 Kantor Samsat juga akan segera dibuka pada bulan ini juga, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui demikian disampaikan Akhdiyat.

Penambahan 10 Samsat tersebut, melengkapi 33 Kantor Samsat yang ada dan 5 Samsat Keliling serta eSamsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.

“Kemudahan dan Keterjangkauan adalah tujuan penambahan Kantor Samsat ini, merupakan bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau.

Memperhatikan jarak tempuh dan risiko keselamatan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, di 10 daerah tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Riau Melalui Bapenda dan Ditlantas Polda Riau.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama, SH. LLM.

Status Kantor Samsat baru ini merupakan Samsat Pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk proses mutasi, ganti STNK lima tahunan, rubah bentuk dan proses lainnya masih harus dilakukan di Kantor Samsat Induk. Samsat ini juga dapat menerima pencetakan SKPD dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi eSamsat. Adapun jam operasionalnya yaitu Senin s/d Kamis pada jam 08.00-14.00 WIB dan Jum’at –Sabtu pada jam 08.00-11.30 WIB.

Sehari beroperasi perdana terlihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Kantor Samsat ini dan telah dilakukan proses penerimaan pajak dengan sukses tanpa halangan berarti. Harapannya adanya Samsat Pembantu ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan lebih dekat ini ketaatan pajak lebih baik dan semakin meningkatkan pendapatan daerah.

 

gambar