Tok! Hasil RUPS-LB PT. SPR Resmi Berhentikan Ida Yulita dari Dirut PT. SPR

A

administrator

Jumat, 23 Januari 2026 | 00:00 WIB

Tok! Hasil RUPS-LB PT. SPR Resmi Berhentikan Ida Yulita dari Dirut PT. SPR

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) secara resmi memutuskan pemberhentian Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur Utama BUMD PT. SPR. Keputusan itu diambil sangat alot dalam rapat  yang digelar pada Jumat (23/1/2026) sore.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Riau, Bobby Rachmat, menyampaikan bahwa RUPSLB berjalan kondusif dan berhasil diselesaikan setelah sempat diskors selama kurang lebih empat jam.

"RUPSLB sudah kita tuntaskan. Memang sebelumnya sempat diskors selama empat jam, namun akhirnya seluruh agenda dapat diselesaikan dengan baik," ujar Bobby Rachmat.

Ia menjelaskan, dirinya ditunjuk oleh pemegang saham sebagai kuasa untuk membacakan secara resmi keputusan rapat, termasuk terkait pemberhentian Direktur PT. SPR.

"Saya diberi mandat sebagai kuasa pemegang saham untuk menyampaikan keputusan RUPSLB. Salah satu hasilnya adalah pemberhentian Ibu Ida Yulita Susanti secara hormat dari jabatan Direktur PT. SPR," jelasnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham mayoritas menunjuk Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Saat ini, Yan Dharmadi juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT. SPR.

"Pemegang saham menunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur. Salah satu tugas utamanya adalah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk proses pemilihan direksi definitif," kata Bobby.

Ia menambahkan, masa jabatan Plt Direktur tersebut ditetapkan maksimal enam bulan, hingga terpilihnya direksi baru sesuai ketentuan yang berlaku.***