Wako Agung akan Pecat Dalam 1x24 Jam Camat dan Lurah yang tak Maksimal Layani Warga

Wako Agung akan Pecat Dalam 1x24 Jam Camat dan Lurah yang tak Maksimal Layani Warga
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, saat memimpin upacara di halaman kantor Camat Tuah Madani, Senin (30/6/2025).

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta para camat dan lurah di wilayah setempat agar bekerja maksimal melayani warga.

Bagi camat dan lurah yang tak mampu bekerja dengan baik, ia mengancam bakal mencopot jabatan camat dan lurah dan bersangkutan.

Untuk itu, Agung meminta warga supaya memberikan laporan ketika tidak dilayani saat berurusan di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.

"Jika ada lurah atau camat yang tidak menjalankan tugas dengan baik, laporkan ke saya. Kita akan evaluasi dan ganti dalam waktu 1x24 jam," tegasnya, saat memimpin upacara di halaman kantor Camat Tuah Madani, Senin (30/6/2025).

Upacara tersebut diikuti pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Tuah Madani, RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Di kesempatan itu, Agung turut mengingatkan para camat, lurah dan pegawai agar menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jangan ada yang mengambil hak bukan miliknya," pesan dia.

Kemudian, Agung juga menyampaikan komitmennya untuk melunasi utang tunda bayar serta membayarkan hak pegawai di tengah kondisi keuangan yang minim. 

"Kami komitmen untuk membayar utang, tapi gaji dan tunjangan tetap akan dibayarkan," ujarnya.

Agung, juga mengajak semua pihak untuk kembali menghidupkan semangat gotong-royong di tengah masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak berkolaborasi membangun Kota Pekanbaru.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index