Wako Agung Instruksikan Satpol PP Patroli di Wilayah Rawan Pembakaran Lahan

I

Isman

Senin, 07 September 2026 | 13:28 WIB

Wako Agung Instruksikan Satpol PP Patroli di Wilayah Rawan Pembakaran Lahan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menginstruksikan kepada Satpol PP setempat untuk melaksanakan patroli di wilayah rawan pembakaran lahan.

Instruksi tersebut dimuat melalui Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/
2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Pekanbaru.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan
Lahan dengan Cara Membakar dan
Pengendalian Kebakaran Hutan dan
Lahan, serta memperhatikan Status
Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 1029 Tahun 2026, dan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, penanganan, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kota Pekanbaru secara terkoordinasi, efektif, dan terpadu.

"Untuk itu, Satpol PP diinstruksikan agar melaksanakan patroli pada wilayah rawan pembakaran lahan berdasarkan wilayah prioritas yang ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," ucap Agung, Senin (7/9/2026).

Selian patroli, Satpol PP juga diinstruksikan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar berdasarkan hasil patroli atau laporan serta berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam penanganan dugaan pelanggaran sesuai kewenangan.

Menghentikan kegiatan dan
melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran.

Mencatat dan mendokumentasikan hasil patroli dan pemeriksaan sebagai bahan tindak lanjut, menyampaikan dugaan pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai bahan koordinasi dengan Polri.

"Kemudian, Satpol PP juga diinstruksikan mendukung pengamanan pelaksanaan penanggulangan kebakaran," tutup Agung.***

Penulis: Afnan
Editor: Isman