Wako Agung Minta Usut Tuntas Pungli Puluhan Juta jadi THL RSD Madani

Wako Agung Minta Usut Tuntas Pungli Puluhan Juta jadi THL RSD Madani
Ratusan THL RSD Madani saat mengadu ke Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Di kesempatan itu, para THL mengaku membayar hingga Rp50 juta untuk bisa menjadi THL.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta agar pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani untuk diusut tuntas.

Hal itu ia sampaikan menindaklanjuti laporan secara langsung dari Tenaga Harian Lepas (THL) RSD Madani yang mengaku membayar hingga Rp50 juta untuk bisa bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.

"Kita sudah serahkan ke Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan saya minta pak sekda (Zulhelmi Arifin) langsung memimpin," kata Agung, Rabu (23/7/2025).

Ia menyampaikan, membayar puluhan juta agar bisa menjadi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu tidak masuk akal.

"Karena itu kita himbau kepada masyarakat jangan lagi ada percaya, jangan tergoda, ini tidak masuk akal. Karena gajinya tidak sampai Rp3 juta, tetapi membayarnya sampai puluhan juta, Rp15 sampai Rp50 juta. Rata-rata Rp35 juta," ujarnya.

Untuk itu, Agung mengingatkan agar tidak ada lagi oknum yang menjanjikan pekerjaan sebagai THL Pemko Pekanbaru dengan cara membayar.

"Jadi ini saya ingatkan kepada seluruh ASN, THL, maupun siapapun yang mempunyai akses ke pemerintah kota, jangan lagi memberikan tawaran untuk masyarakat atau anak-anak kita yang ingin mendapatkan pekerjaan tapi harus membayar," tegasnya.

"Saya ingatkan, baik itu tim sukses saya, keluarga saya, pegawai saya, kalau ada yang melakukan itu laporkan kepada saya. Insyaallah pasti saya tindak tegas," ulas Agung.

Begitu juga kepada ASN, ia mengingatkan untuk tidak mencari-cari dekingan agar bisa mendapatkan jabatan.

"Saya pastikan, jika ketahuan, tidak akan ada jabatan, yang ada non job. Maka saya himbau ASN jangan mencari dekingan, tapi tunjukan kinerja sama saya. Saya akan tempatkan sesuai kemampuan," tutup Agung.

Seperti diketahui, sekitar 300 THL RSD Madani yang tidak lagi dipekerjakan terhitung 1 Juli 2025, mengadu ke Walikota Agung Nugroho, Senin (21/7/2025).

Kepada Agung, para THL mengaku dirugikan lantaran mereka telah membayar uang sebanyak Rp15 hingga Rp50 juta untuk bisa bekerja di RSD Madani. Namun baru bekerja satu  sampai dua tahun, kontrak kerja tidak diperpanjang.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index