Wako  Agung Tinjau Penataan Jalan Teratai, Janji Carikan Solusi bagi Pedagang

I

Isman

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:11 WIB

Wako  Agung Tinjau Penataan Jalan Teratai, Janji Carikan Solusi bagi Pedagang
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, berbincang dengan sejumlah pedagang saat meninjau penataan di Jalan Teratai.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penataan hari pertama di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, ditinjau secara langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (30/7/2026).

Dalam peninjauannya, Agung tampak berbincang dengan sejumlah pedagang yang masih tetap menjalankan aktivitas perdagangan. Lapak-lapak yang menjual berbagai bahan kebutuhan pokok di depan rumah toko (ruko) di sepanjang Jalan Teratai, tetap dibuka.

Saat berbincang dengan Wali Kota Agung, perwakilan pedagang meminta agar mereka tetap diperbolehkan berjualan di lapak mereka yang berada di depan ruko.

Usai peninjauan, Agung menyatakan bahwa perbaikan terhadap Jalan Teratai dan drainase di kawasan itu mendesak dilakukan sesuai aspirasi warga.

"Karena memang jalannya sudah sangat parah sekali. Air tergenang di jalan, drainase tidak berfungsi, jalannya sudah jadi pasar. Saat ini kita sedang pelaksanaan pembongkaran untuk pembuatan drainase," ungkapnya.

Menyikapi permintaan pedagang agar tetap diperbolehkan berjualan, Agung mengatakan akan dicarikan solusi terlebih dahulu oleh Pemko Pekanbaru.

Ia memastikan bahwa solusi yang akan diambil tidak akan merugikan para pedagang.

"Kita ingin pembangunan berjalan, tapi tidak mematikan perekonomian pedagang. Jadi kita akan carikan solusi terbaik, pedagang tetap hidup," ujarnya.

"Sekarang mengembalikan fungsi jalan dan drainase, itu sangat penting. Kita akan lakukan pengaspalan ulang," ulas Agung.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebutkan, penataan di kawasan Jalan Teratai diperkirakan akan menghabiskan waktu sekitar 5 bulan.

"Lima bulan pekerjaan untuk Jalan m Teratai. Kalau drainase tidak dibangun lagi, kan sudah ada, tinggal dinormalisasi," ucapnya.***

Penulis: Afnan

Editor: Isman