Wali Kota Pekanbaru Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN, Kedepan Paling Lambat Tanggal 10

A

Alseptri Ady

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Wali Kota Pekanbaru Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN, Kedepan Paling Lambat Tanggal 10

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, berkomitmen mempercepat pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Jika selama ini pembayaran gaji dan TPP biasanya baru diselesaikan pada tanggal 17 hingga 25 setiap bulan, Agung menginginkan ke depan seluruh pembayaran tersebut sudah tuntas sebelum tanggal 10.

Komitmen itu disampaikan Agung saat menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). 

Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, namun kesejahteraan dan kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugas juga perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, percepatan pembayaran gaji dan TPP bukan soal menambah besaran penghasilan yang diterima ASN, melainkan memberikan kepastian waktu pembayaran agar pegawai dapat mengatur keuangan keluarga dengan lebih baik.

"Angkanya sama sebenarnya, tapi bagaimana waktunya bisa lebih cepat saja. Sehingga seluruhnya yang bekerja tentunya dapat membayar tagihan listrik lebih cepat, mengatur perekonomiannya lebih cepat," kata Agung, Kamis (29/10/2026).

Ia berharap seluruh kepala OPD dapat mempersiapkan dan menjalankan komitmen tersebut. Dengan demikian, pembayaran hak pegawai bisa dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu hingga pertengahan atau akhir bulan.

Agung juga mengingatkan bahwa ASN merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, ia menginginkan seluruh pegawai selalu siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan untuk melayani masyarakat.

"Kita tentu ingin memuaskan masyarakat, karena kita adalah bagian pelayanan. Tapi saya juga ingin pegawai saya siap sedia kapan saja saya butuhkan untuk bekerja melayani masyarakat," tegasnya.

Melalui kebijakan percepatan pembayaran ini, dirinya berharap ASN dapat merencanakan kebutuhan rumah tangga secara lebih teratur, sekaligus meningkatkan kesiapan pegawai dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. ***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCP