"Ini aksi solidaritas untuk menuntut hak 20% kebun plasma dari keseluruhan luas kebun yang diusahakan oleh PT. SIR. Warga demikian bersemangat dan saling bahu membahu," kata Deni Afrialdi.
Aksi serupa pernah dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk memberi pesan bahwa warga Okura yang belum mendapatkan haknya sebagaimana Undang Undang atau Peraturan Pemerintah lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam upaya menuntut hak 20% kebun plasma dari PT. SIR, warga Okura telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan audiensi ke beberapa pihak. Mulai dari Kementerian ATR/BPN hingga terakhir kali dengan Komisi II DPRD Provinsi Riau.***
"Ini aksi solidaritas untuk menuntut hak 20% kebun plasma dari keseluruhan luas kebun yang diusahakan oleh PT. SIR. Warga demikian bersemangat dan saling bahu membahu," kata Deni Afrialdi.
Aksi serupa pernah dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk memberi pesan bahwa warga Okura yang belum mendapatkan haknya sebagaimana Undang Undang atau Peraturan Pemerintah lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam upaya menuntut hak 20% kebun plasma dari PT. SIR, warga Okura telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan audiensi ke beberapa pihak. Mulai dari Kementerian ATR/BPN hingga terakhir kali dengan Komisi II DPRD Provinsi Riau.***