Waspadai Minuman Kaleng tak Layak Konsumsi, Disperindagkop Riau Razia Seluruh Pasar

PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap minuman kaleng yang beredar di pasaran.

Pengawasan dari Disperindagkop UKM ini untuk memastikan minuman kaleng yang beredar dipasaran aman dikonsumsi masyarakat.

Pasalnya, berbagai jenis dan merek minuman kaleng jelang lebaran beredar bebas di pasaran. Bahkan tidak hanya produksi dari dalam negeri, banyak juga minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri.

Kepala Disperindagkop UKM Riau, M Taufiq OH, mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan karena biasanya jelang perayaan Idul Fitri keberadaan minuman kaleng banyak di pasaran.

“Kami akan lakukan pengawasan terhadap minuman kaleng, yang banyak beredar jelang lebaran,” kata Taufiq.

Taufiq menyampaikan, pihaknya selaku lembaga pemerintah berkewajiban memantau kondisi ini agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat selaku konsumen.

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak komsumsi jelang lebaran nanti,” ujarnya.

Taufiq menjelasjan, saat turun petugas akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsanya.

“Barang yang beredar, termasuk minuman kaleng itukan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau barang impor, tentu harus dicek juga kandungan, ada alkoholnya tidak, itu nanti akan kita lakukan pengawasan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli minuman kaleng juga hendaknya lebih teliti. Seperti melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk.

“Kami imbau masyarakat juga dapat ikut melakukan pengawasan terhadap produk-produk minuman kaleng jelang lebaran,” Ungkapnya. (Ady)

gambar