14 Desa Inhu Memenuhi Kriteria Ramah Perempuan dan Peduli Anak

INHU – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memenuhi kreteria sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Ada sebanyak 14 desa dari seluruh kecamatan di Inhu yang kemudian diambil yang memenuhi kriteria dan melalui keputusan bupati,” kata Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Junaidi Rachmat, saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Acara berlangsung di Aula Bappeda Inhu pada Kamis (13/7/2023).

Pelaksanaan Rakor kali ini, sebagaimana dilansir halloriau.com, turut dihadiri Plh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Ir. Prijadi Santoso, M.Si serta para kepala perangkat daerah provinsi riau terkait di lingkup Pemkab Inhu.

Dikatakan Wabup Junaidi Kabupaten Inhu ditetapkan Kementerian PPPA sebagai salah satu kabupaten/kota wilayah model DRPPA. Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 70 tahun 2021.

Maka telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) nomor: KPTS. 196II /2022, Tentang penetapan model desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Inhu yaitu Desa Japura Kecamatan lirik dan Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir penyu.

Sementara untuk peningkatan progres pada tahun ini terus melakukan penambahan desa model yang nantinya akan menjadi DRPPA.

“Ada sebanyak 14 desa dari seluruh kecamatan di Inhu yang kemudian diambil yang memenuhi kriteria dan melalui keputusan bupati,” kata Wabup sebagaimana dilansir Halloriau.com.

Wabup Junaidi berharap melalui momentum rakor ini semoga turut menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, masyarakat, dunia usaha, media massa. Tentang pentingnya peran tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan perlindungan anak-anak di negeri ini.

“Dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya melayu kita yang agamis,” pesan Wabup.***

gambar