Ada Apa? Mahkamah Agung Minta TNI Jaga Keamanan Pengadilan Seluruh Indonesia

Ada Apa? Mahkamah Agung Minta TNI Jaga Keamanan Pengadilan Seluruh Indonesia

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mewacanakan TNI menjaga pengadilan di seluruh Indonesia. Salah satu alasannya, pengamanan dari Polri bisa menimbulkan konflik kepentingan.

"Peraturan yang mengharuskan satu-satunya pengamanan dari Polri ada kendala," kata Plt Sekretaris MA, Sugiyato, dalam seminar di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, saat dilansir detik.com, Selasa (12/9/2023).

Sugiyanto menyatakan pengadilan memutus praperadilan dan yang diputus itu kepolisian ketika termohonnya kepolisian.

"Kalau itu dikabulkan, itu pasti atau kemungkinan ada sikap-sikap yang kurang tepat yang diambil karena dikalahkan sehingga menjadi disharmonis antara pengadilan dan kepolisian. Dan posisi kita, pengadilan meminta pengamanan. Itu salah satunya kendala," ucap Sugiyanto, yang juga Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA.

Sugiyanto mengandaikan jika polisinya banyak kegiatan terkait kepentingan pengadilan. Lalu pengadilan tidak mengabulkan gugatan yang diajukan pemohon lawan Polri. Hal itu dinilai Sugiyanto sebagai masalah baru.

"Kita masih ada eksekusi di bidang perdata. Itu juga satu-satunya pengamanan adalah kepolisian," beber Sugiyanto.

Sugiyanto lalu membandingkan dengan Amerika Serikat yang mempunyai US Marshal dalam pengamanan pengadilan. Atas dasar pertimbangan itu, MA meminta sudah saatnya TNI diperbantukan menjaga keamanan pengadilan.

"Maka perlu sekali untuk mewacanakan bahwa pengamanan dilakukan oleh TNI!" kata Sugiyanto mengambil kesimpulan.

Mengapa militer bisa diperbantukan?

"Wacana ini bisa dilihat militer sudah di bawah lingkup Mahkamah Agung. MA ada 4 pilar, salah satunya adalah peradilan militer. Saya rasa bisa ditempatkan di pengadilan," ucap Sugiyanto membeberkan.

Alasan lain, MA memiliki kendala dengan SDM dan anggaran.

"Maka perlu diwacanakan kalau TNI yang ditempatkan di sini. Itu yang seharusnya yang perlu kita pikirkan," pungkas Sugiyanto.***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index