PEKANBARU, AmiraRiau.com – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan selama Ramadhan 1445 H, tempat hiburan malam di Provinsi Riau ditutup. Hal ini dilakukan agar umat Islam yang melaksanakan ibadah Ramadhan khusu’ menjalaninya
Hal ini ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal kepada wartawan usai acara pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, rokok ilegal, knalpot brong, judi online high Domino dengan menghadirkan 29 orang tersangka di Mapolda Riau, Selasa (5/3/2024) pagi.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal, menyempatkan dialog dengan lima tersangka judi online Dumai. Salah seorang bos judi online Dumai yang diamankan berhasil membeli rumah miliaran rupiah, sedangkan tersangka lainnya juga bisa beli mobil seharga miliaran rupiah. Bos Judi Online Dumai ini mengaku orang Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Sementara tiga anggotanya yang jadi tersangka warga Dumai, dan satu tersangka lagi warga Sumut. Judi online Dumai ini omsetnya mencapai Rp1 miliar per bulan. Sudah beroperasi sejak 2022.
“Kejahatan-kejahatan di dunia maya inilah masyarakat-masyarakat yang mengarah kepada narkoba mengarah kepada pencurian bahkan oknum-oknum polisi juga banyak menjadi korban. Nah, oleh karena itu kita juga melakukan razia rahasia di tempat-tempat hiburan,” jelas Kapolda Riau.
Dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba, rokok ilegal, perangkat judi online, miras, knalpot brong ini hadir Plh Sekdaprov Riau Indra, Ketua DPRD Riau Yulisman, tokoh masyarakat, perwakilan Kajati Riau, perwakilan Danrem 031/Wira Bima dan undangan lainnya.***

