PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III telah selesai melakukan pemasangan jembatan bailey di Parit Alam Jalan Nelayan Pekanbaru. Di mana sebelumnya jembatan dilokasi ini mengalami kerusakan sehingga dilakukan pemasangan jembatan bailey agar lalulintas masyarakat tidak terganggu.
Kepala BWS Sumatera III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU Daniel ST MT mengatakan, jembatan bailey yang dipasang dilokasi tersebut sepanjang 24 meter. Jembatan tersebut sudah selesai dipasang pada Minggu (26/7/2026) lalu dan saat ini sudah bisa dilintasi masyarakat.
“Pemasangan jembatan bailey di Parit Alam Jalan Nelayan sudah selesai. Saat ini jembatan sudah bisa dilintasi masyarakat,” katanya, Rabu (29/7/2026).
Meskipun bersifat sementara, namun jembatan bailey tersebut tetap aman dilintasi masyarakat dan lebih kuat dibandingkan jembatan sebelumnya. Namun, demikian masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas.
“Tahun depan kami akan usulkan pembangunan jembatan nya. Jika sudah selesai dibangun jembatan baru, jembatan bailey nya akan dibongkar lagi,” sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho juga sudah meninjau lokasi ambruknya jembatan di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Senin (15/6/2026). Jembatan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat di kawasan tersebut mengalami kerusakan serius akibat amblasnya tanah penyangga di bagian bawah konstruksi.
Dalam peninjauan itu, Agung didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, Daniel. Keduanya melihat langsung kondisi jembatan yang putus dan berdiskusi terkait langkah penanganan darurat agar aktivitas warga tidak lumpuh terlalu lama.
Agung mengatakan, pemerintah bersama BWS telah mengambil langkah cepat dengan menyiapkan jembatan darurat yang akan segera dikirim dan dipasang di lokasi. Keputusan tersebut diambil mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi ribuan warga yang bermukim di kawasan Jalan Nelayan.
Menurutnya, jembatan tersebut merupakan aset yang dibangun pemerintah pusat pada tahun 1995. Usia konstruksi yang telah mencapai lebih dari tiga dekade menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kerusakan, ditambah terjadinya erosi tanah di bagian bawah jembatan.
“Jembatan ini dibangun oleh kementerian pada tahun 1995. Artinya usianya sudah lebih dari 31 tahun. Jadi memang terjadi erosi di bagian bawah sehingga tanahnya ambruk dan mengakibatkan konstruksi jembatan tidak bisa lagi digunakan,” jelasnya. ***