PEKANBARU, AmiraRiau.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang menambah libur lebaran Idulfitri 1446 H bahkan wajib dijadwalkan mengikuti apel perdana pasca libur yang akan digelar Selasa (8/4/2025) di halaman Kantor Gubernur Riau.
Apel tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas pelayanan publik setelah libur panjang Lebaran Idulfitri.
Baca Juga >
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Taufiq OH, mengingatkan seluruh ASN untuk tidak menambah waktu libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah."Kami harapkan kepada para ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah hari libur, karena ini akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat," ujar Taufiq, Senin (7/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta untuk mengingatkan para pegawai di unit kerjanya masing-masing agar kembali bekerja tepat waktu.
Baca Juga >
"Kami sudah meminta seluruh kepala OPD untuk memastikan seluruh pegawai hadir, dan kami harapkan besok pagi seluruh ASN bisa mengikuti apel pagi secara tertib dan lengkap," jelasnya.Taufiq juga menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang menambah libur tanpa izin.
"Terkait sanksi bagi ASN yang menambah libur, tentu ada dan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. ***
Baca Juga >
Editor: Alseptri Ady