Asyik! Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non ASN Ditransfer Tiap Bulan, Tidak Lagi 3 Bulan Sekali

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, AmiraRiau.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan NonASN, Kamis (13/3/2025). Kini TPG akan langsung dikirimkan ke rekening guru masing-masing tanpa melalui daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan sejak 2010-2024 tunjangan guru ditransfer oleh Menteri Keuangan kepada rekening pemerintah daerah. Setelahnya barulah ditransfer ke rekening guru.

Proses transfer ini sebagian besar dilakukan 3 bulan sekali dan dinilai Mu’ti memakan waktu yang lama. Bahkan di beberapa daerah guru menerima tidak per 3 bulan karena berbagai alasan.

“Proses transfer memakan waktu yang lama. Guru menerimanya per 3 bulan bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan,” katanya dalam kegiatan Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Untuk itu penyaluran TPG langsung ke rekening guru menjadi terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi guru. Setelah resmi diluncurkan, guru tidak lagi menerima TPG setiap 3 bulan sekali tetapi setiap bulan.

“Dengan sistem pembayaran tunjangan yang lebih mudah ini, mereka yang sebelumnya (menerima TPG) 3 bulan sekali per peluncuran ini nanti dibagikan atau ditransfer setiap bulan,” tambah Mu’ti, saat dilansir detik.com.

Jumlah Target Penerima TPG Transfer Langsung

Lebih lanjut menteri Mu’ti melaporkan bahwa jumlah guru yang akan menerima TPG transfer langsung yakni 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru nonASN. Saat ini, Kemendikdasmen masih melakukan proses verifikasi dan validasi data serta nomor rekening guru.

Setelah proses tersebut dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Penyaluran pertama TPG akan dilaksanakan Maret 2025, merangkap TPG bulan Januari, Februari, dan Maret.

“Jadi transfer ini kan dihitung mulai Januari. Jadi, nanti semua yang sudah verifikasi langsung ditransfer ke rekening masing-masing untuk Januari, Februari, Maret,” beber Mu’ti.

Guru non ASN yang sudah bersertifikasi akan mendapat TPG sebesar Rp 2 juta/bulan. Sehingga di bulan Maret ini dana TPG yang akan diterima adalah Rp 6 juta.

Sedangkan bagi guru ASN, TPG yang akan diterima sama dengan gaji pokok mereka per bulan. Besarannya bervariasi dikali dengan tiga bulan.

Mu’ti berharap guru segera melengkapi data-data serta melakukan validasi dan verifikasi rekening. Sehingga Kementerian Keuangan bisa mentransfer TPG ke rekening guru yang bersangkutan.

Pemerintah tidak membatasi penggunaan jenis rekening apapun. Namun, Mu’ti kembali menegaskan agar guru segera melengkapi datanya.

“Rekeningnya terserah masing-masing guru. Kami tidak mengarahkan kepada bank tertentu,” tandasnya.

Editor: Alseptri Ady

gambar