Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Kementerian Sosial yang berada di Pekanbaru tetap melaksanakan layanan meski pandemi belum juga usai.
Saat ini ada 25 anak yang menerima layanan di balai rehabilitasi tersebut yang berasal dari 15 kluster. Masing-masing adalah 10 orang anak perempuan, 3 diantaranya bayi, dan sisanya adalah laki-laki. Sejauh ini sudah 15 bayi yang lahir saat orang tuanya menjalani pendampingan di sini.
Balai rehabilitasi yang berada di Jalan Sekolah, Rumbai, Pekanbaru ini melayani Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) anak korban, bayi korban, dan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
"Pelayanan semasa pandemi ini memang ada pembatasan mulai dari jam kerja dan sift Work From Home (WFH), namun sudah 2 minggu ini mulaiberjalan normal dengan mengedepankan protokol kesehatan. Yang selama ini ditunda untuk mendapatkan layanan, sekarang bisa normal," jelas Ahmad Subarkah, Kepala BRSAMPK Kementerian Sosial Pekanbaru.
"Sejauh ini Kegiatan pelatihan masih produktif, ana-anak dikembangkan membuat lampu malam, vas bunga, pelatihan salon, menjahit produk unggulan seperti tanjak dan masker, tata boga, pelatihan las, barber shop, handy craft, pembuatan miniatur. Para penerima layanan tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai moral dan spiritual agar dapat kembali ke masyarakat dengan keadaan baik dan terhindar dari penolakan," imbuh Ahmad.
[caption id="attachment_28899" align="aligncenter" width="640"] Ahmad Subarkah, Kepala BRSAMPK Kementerian Sosial Pekanbaru di samping hasil karya anak-anak semasa menjalani layanan.[/caption]
Kapasitas balai saat ini dapat menampung 120 orang lebih dengan 12 asrama. Masing-masing asrama bisa menampung 30 orang. Bagi penerima layanan yang baru datang ke balai, akan dilakukan screening awal dengan memeriksa kesehatan dan rapid test. Selanjutnya dilakukan pengawasan khusus untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Penerapan layanan Pelayanan yang dilakukan di Balai BRSAMPK ada 3, yaitu pendekatan pada keluarga, melalui komunitas, dan residensial. Dengan diampu 8 orang Pekerja sosial, psikolog, perawat, instruktur agama, pelatih keterampilan, dan pengasuh, Balai BRSAMPK mampu melayani 1900 lebih yang berada di dalam balai maupin di luar.
Pelaksanaan sidang untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), balai secara penuh memfasilitasi baik melakukan pendampingan langsung ke pengadilan maupun secara virtual yang dilaksanakan dari balai ini sendiri.
"Guna memutus mata rantai pandemi Covid-19, beberapa pendampingan sidang kita lakukan secara virtual, selain itu kita selalu melakukan screening awal pada semua anak dan diberi vitamin rutin setiap hari," tutur Yustisia, Koordinator Balai BRSAMPK.