PELALAWAN, AmiraRiau.com – Arus lalu lintas (lalin) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kembali diberlakukan 2 arah setelah banjir mulai surut dan saat ini hanya berkisar 25–30 centimeter.
Petugas gabungan di Pelalawan mulai menerapkan sistem dua arah sejak Sabtu (1/2/2025) siang, memungkinkan kendaraan dari Pangkalan Kerinci menuju Pangkalan Kuras, dan sebaliknya, melintas secara bersamaan tanpa rekayasa lalu lintas buka-tutup.
“Alhamdulillah, sejak kemarin arus kendaraan sudah bisa berjalan dua arah tanpa sistem buka-tutup di Kilometer 83,” ujar Kapolres Pelalawan, melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, (2/2/25).
Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah debit air dinilai cukup aman bagi kendaraan. Lalu lintas terpantau lancar pada pagi hingga siang hari, sementara kepadatan terjadi pada sore hingga malam karena meningkatnya volume kendaraan.
“Arus lalu lintas sedikit tersendat di titik Kilometer 83 karena masih ada genangan air, sehingga kendaraan melaju lebih lambat,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati saat melintasi Jalintim Pelalawan, khususnya di titik banjir. Pengguna jalan diminta mematuhi arahan petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait demi keselamatan bersama.
“Diharapkan seluruh pengguna jalan saling menghormati dan lebih mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan,” pungkas AKP Enggarani.
Sebelumnya, jalan ini sempat direndam banjir sehingga tidak memungkinkan kendaraan untuk melintas. Masyarakat pengguna jalan terpaksa menggunakan towing, terutama kendaraan kecil jenis sedan ataupun sepeda motor.(Mc-R)***