PEKANBARU, AmiraRiau.com - Hati Jufriadi hancur. Merasa tidak pernah berbuat salah apalagi melanggar hukum, pria asal Pekanbaru ini harus menerima kenyataan pahit ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya selama kurang lebih 14 hari. Harga diri serta marwah keluarga besar yang selama ini dijaganya runtuh seketika akibat narasi sepihak yang dituduhkan kepadanya di ruang publik.
Atas dasar mencari keadilan, Jufriadi—yang sebelumnya hanya disebut dengan inisial "J" dalam pemberitaan kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Bukit Raya—akhirnya resmi angkat bicara. Dirinya membantah keras narasi sepihak yang menyudutkan namanya dan menegaskan bahwa insiden fisik yang terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 silam, murni merupakan aksi pembelaan diri terpaksa (noodweer).
Melalui keterangan resminya, Selasa (2/6/2026), Jufriadi menilai pemberitaan awal yang beredar di tengah masyarakat sangat tidak berimbang karena hanya memuat klaim sepihak dari saudara RHM alias UCK (50). Jufriadi menyatakan akan melayangkan Hak Jawab resmi yang juga ditembuskan ke Dewan Pers dan PWI Provinsi Riau demi memulihkan nama baik keluarganya.
Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi, Jufriadi membeberkan kronologi objektif peristiwa di lapangan. Saat kejadian, dirinya sedang berkendara dalam kondisi berpuasa sembari menggendong keponakannya yang masih balita berusia 1 tahun 8 bulan untuk membeli takjil.
Secara runtut, Jufriadi merinci rangkaian intimidasi dan kekerasan fisik yang dialaminya:
-Intimidasi Verbal di Jalan: Saat melintas, Jufriadi berpapasan dengan saudari JLR dan anak perempuannya, KF. Keduanya tiba-tiba meneriaki Jufriadi dengan kalimat makian, ujaran kebencian, dan tuduhan palsu secara berulang-ulang sembari tertawa terbahak-bahak.
-Penghadangan di Jalan: Ketika Jufriadi hendak kembali ke rumah untuk menjemput dompet yang tertinggal, saudari JLR sudah berdiri di tengah jalan di depan tempat usahanya. Ia berusaha menghadang, menarik sepeda motor Jufriadi, dan melontarkan ancaman pembunuhan.
-Penyerangan Fisik oleh UCK: Menghindari keributan, Jufriadi terus memacu motornya. Namun, suami JLR yakni RHM alias UCK tiba-tiba mengejar menggunakan sepeda motor. Pada percobaan pertama, UCK menyerempet motor Jufriadi. Tak berhenti di situ, UCK kembali memepet dan menendang motor Jufriadi dari samping hingga Jufriadi kehilangan kendali dan terempas keras ke aspal.
"Akibat benturan itu, keponakan balita saya terlepas dari dekapan dan terlempar ke jalan hingga luka-luka di kening dan hampir masuk parit. Saat saya berusaha mendekap erat balita yang menangis histeris itu, saudara UCK justru mendatangi dan memukuli saya secara bertubi-tubi serta mencoba mencekik leher saya," urai Jufriadi.
Mengenai cedera putusnya jari tangan yang dialami oleh RHM alias UCK, Jufriadi menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai klaim tersebut saat di tempat kejadian perkara (TKP).
Jufriadi menjelaskan, luka pada jari UCK tersebut diduga kuat terjadi akibat tindakan agresif UCK sendiri, atau akibat adu fisik dengan pengendara mobil lain. Pasalnya, saat motor Jufriadi terjatuh melintang di tengah jalan, sebuah mobil terhalang dan berhenti. UCK yang panik berusaha melarikan diri hingga menabrak bemper mobil tersebut hingga lepas. Kejadian itu memicu amarah pemilik mobil yang kemudian memukuli UCK di tempat.
Jufriadi memastikan bahwa narasi yang menyebut dirinya sengaja menggigit hingga memutus jari lawan adalah manipulasi fakta. Tindakan refleks yang dilakukannya di lapangan murni untuk melindungi kepala keponakannya yang masih balita dari serangan bertubi-tubi UCK.
Penderitaan keluarga Jufriadi tidak berhenti di jalan raya. Setelah dilerai oleh pengurus (garim) masjid setempat, Jufriadi diantar pulang oleh rekannya bernama Habib untuk mengobati luka.
Namun tidak lama berselang, anak lelaki UCK berinisial RI mendatangi pekarangan rumah Jufriadi secara membabi buta dan langsung melakukan penganiayaan fisik terhadap ibu kandung dan adik perempuan Jufriadi. Setelah melontarkan makian, RI pergi dan kembali beberapa menit kemudian membawa rombongan massa sekitar 6 orang (di antaranya berinisial ZLF dan BD).
Rombongan tersebut melakukan penyerangan brutal di pekarangan rumah. Akibat pengeroyokan tersebut seorang anak kos yang berada di lokasi mengalami patah tulang bahu akibat dipukul, adik perempuan Jufriadi ditarik jilbabnya dengan keras hingga terhempas ke lantai semen dan Ibu kandung Jufriadi mengalami luka fisik akibat mencoba melerai pengeroyokan.
Selain itu, Jufriadi menyayangkan adanya manipulasi digital di mana video rekaman yang disebarkan oleh pihak UCK (direkam oleh saudari OZ) ke media sosial hanya potongan video saat keluarga Jufriadi mencoba melakukan pembelaan diri, bukan video awal saat rumah mereka diserang secara anarkis.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum mengkaji kasus ini secara utuh, melihat motif di balik masalah ini, dan menegakkan keadilan secara objektif. Kami meminta para pelaku penyerangan dan pengeroyokan di rumah kami segera diproses hukum dan ditangkap," pungkas Jufriadi.
Peristiwa ini, kata Jufriadi, banyak dimuat di berbagai media online di Pekanbaru yang sama sekali tidak pernah berusaha untuk konfirmasi dengan dirinya.***
Penulis: Yd