BEM Riau Bersatu Desak Pencopotan Direksi PLN Pasca Blackout Sumatera

I

Isman

Minggu, 24 Mei 2026 | 01:53 WIB

BEM Riau Bersatu Desak Pencopotan Direksi PLN Pasca Blackout Sumatera
Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu, Muhammad Ikhsan Tarigan.

JAKARTA, AmiraRiau.com – Gelombang protes keras meluncur dari kalangan akademisi pasca-insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan pulau Sumatra. Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu, Muhammad Ikhsan Tarigan, mengecam keras ambruknya sistem kelistrikan nasional pada 22 Mei 2026 yang menghentikan total roda aktivitas masyarakat mulai dari Jambi hingga Aceh.

Ikhsan menegaskan bahwa tragedi blackout Sumatera 2026 ini bukanlah kendala teknis minor akibat faktor cuaca semata, melainkan manifestasi nyata dari kegagalan sistemik dan kelalaian struktural dalam manajemen PLN.

"Fakta di lapangan membuktikan bahwa gangguan tunggal pada jalur transmisi 275 kV Muara Bungo – Sungai Rumbai sanggup memicu efek domino yang meruntuhkan seluruh interkoneksi kelistrikan Sumatera. Ini bukti sahih lemahnya desain sistem transmisi PLN. Kami mendesak Kementerian BUMN untuk segera mencopot direksi dan pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian fatal ini," tegas Ikhsan Tarigan di Jakarta.

Dalam kajian rekayasa tenaga listrik modern, sebuah sistem transmisi andal wajib mengadopsi standar regulasi $N-1$. Melalui prinsip ini, pasokan listrik ke masyarakat harus tetap terjaga stabil meskipun salah satu jalur utama mengalami gangguan atau pemutusan mendadak.

Aliansi BEM Riau Bersatu memaparkan tiga indikator kegagalan fatal tata kelola teknis PLN dalam insiden ini, yaitu pertama, jaringan otomatis gagal melokalisasi titik kerusakan awal, sehingga kegagalan lokal meluas menjadi pemadaman total skala makro.

Kedua, jatuhnya frekuensi listrik secara drastis akibat gangguan transmisi membuktikan bahwa skema pelepasan beban otomatis (automatic load shedding) tidak berjalan efektif. Ketiga, proses pemulihan (recovery) yang memakan waktu hingga 15-20 jam menyingkap ketergantungan kronis PLN pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tanpa kesiapan strategi pemulihan cepat di titik-titik krusial.

Dampak dari inefisiensi pengelolaan energi ini dirasakan langsung oleh sektor publik. Krisis listrik belasan jam tersebut tidak hanya memukul sektor rumah tangga, namun turut melumpuhkan operasional rumah sakit, pelabuhan, sektor logistik, hingga pelaku dunia usaha digital dan UMKM.

Selain problem di lini infrastruktur fisik, Aliansi BEM Riau Bersatu juga mengkritik tajam buruknya manajemen komunikasi krisis (crisis communication) yang dipraktikkan pihak PLN. Saat kepanikan meluas, publik dipaksa meraba-raba tanpa kepastian informasi yang transparan dan rinci mengenai estimasi waktu pemulihan.

Oleh karena itu, aksi penataan ulang di tubuh jajaran direksi dipandang sebagai langkah evaluasi yang objektif. Peristiwa kelam 22 Mei 2026 ini harus dijadikan alarm keras bagi pemerintah pusat agar segera melakukan audit forensik teknologi pada seluruh rantai pasok ketenagalistrikan nasional demi memproteksi hak-hak konsumen dan stabilitas ekonomi regional.***

Penulis: YD

Editor: Isman