PEKANBARU- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi kabupaten pertama di Provinsi Riau yang menyerahkan 4 laporan sekaligus kepada Gubernur Riau.
Diserahkan Plt Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra mewakili Bupati Bengkalis dan diterima Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Provinsi Riau Muhammad Firdaus, di Ruang Biro Pemerintahan dan Otda, Selasa (21/3/2023).
Laporan yang diserahkan meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Bupati Bengkalis T.A 2022, laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bupati Bengkalis T.A 2022, Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis T.A 2022 dan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 sebagai wujud pemenuhan pelayanan dasar Pemerintah Kabupaten Bengkalis T.A 2022.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Aulia, didamping Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Mohd Amru Herawza dan Koordinator Tim Penyusun, Pria Gunawan dan Tim Penyusunan Wisra Okarianto, Nurfadillah, Nurhazizal, Agustian, Elma Juita.
Dengan telah disampaikannya laporan dimaksud artinya Bupati Bengkalis telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dalam Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Usai penyerahan tersebut, dilansir Kominfotik Bengkalis, Ersan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov Riau melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Riau atas diterimanya laporan LPPD, SPM dan LKPJ, semoga laporan yang telah disampaikan dapat memicu semangat Pemkab Bengkalis untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa.
"Applause kami berikan kepada tim Penyusun Pemkab Bengkalis, yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah, capaian dan kerja timnya membuahkan hasil dan menjadi Pemkab pertama tercepat menyerahkan laporan di Pemprov Riau," tutur Muhammad Firdaus.***