PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar kegiatan "Sambung Rasa" bersama warga binaan pada Rabu (1/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi sekaligus memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pasir Pengaraian ini fokus pada pencegahan tiga pelanggaran krusial, penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam (HP) ilegal dan praktik penipuan daring (online).
Dalam arahannya, KPLP mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa stabilitas di dalam Lapas tidak akan terwujud tanpa adanya kepatuhan penuh dari warga binaan terhadap regulasi yang berlaku.
"Terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas memerlukan dukungan serta kepatuhan seluruh warga binaan. Jauhi segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan," tegas KPLP di hadapan warga binaan.
Selain berfungsi sebagai sarana penegakan disiplin, kegiatan Sambung Rasa ini dirancang sebagai wadah dialog yang humanis antara petugas dan warga binaan. Melalui komunikasi dua arah yang terbuka dan konstruktif, setiap kebijakan maupun masukan dapat tersampaikan dengan baik, sehingga mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif.
Pelaksanaan agenda ini juga menjadi bukti nyata dukungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Salah satu poin utamanya adalah memberantas peredaran gelap narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Melalui pendekatan persuasif seperti Sambung Rasa ini, Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen terus membangun kesadaran hukum warga binaan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.***
Penulis: Yus