INHU, AmiraRiau.com- Warga Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Inhu, berhimpun membentuk Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK) sebagai wadah perjuangan. Andi Irawan ditunjuk sebagai ketua.
Andi Irawan bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.
AMUK berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Sumber AmiraRiau.com, Senin (9/6/2025), menyebutkan, pembentukan AMUK dilatarbelakangi konflik antara masyarakat Desa Sungai Raya, (Inhu) dan PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik DHA yang sepertinya telah mencapai titik kritis.
Pemicu utama konflik ini adalah sengketa lahan kebun sawit seluas 370 hektare yang sebelumnya dikelola oleh PT. Sawit Bertuah Lestari (SBL) melalui pola kemitraan.
Sebelumnya masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir telah melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Kantor Bupati, dan kantor DPRD Inhu pada 10 Oktober 2024. Mereka meminta campur tangan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Masyarakat Desa Sungai Raya mempertanyakan keabsahan penguasaan lahan oleh PT. SBP, yang diyakini terjadi secara tidak sah melalui pemindahtanganan ilegal izin prinsip PT. SBL.
Situasi di Desa Sungai Raya semakin tidak kondusif akibat konflik agraria antara masyarakat dan PT. SBP. Dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan strategi "devide et impera" atau belah bambu semakin memperuncing ketegangan.***