
JAKARTA, AmiraRiau.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan update terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga bulan Februari 2025 dan menjelang memasuki Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025, dalam rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi rutin yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (24/2/2025).
Plh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, M. Habibullah mengungkapkan bahwa berdasarkan data pencatatan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pencatatan hingga tanggal 21 Februari lalu, kenaikan IPH terjadi didelapan provinsi dan 30 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan lalu.
“Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH di delapan provinsi tersebut didominasi oleh cabai merah, cabai rawit, dan beras,” katanya.
Plh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS tersebut menerangkan, adapun 8 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, diantaranya Provinsi Papua Selatan dengan komoditas penyumbangnya adalah cabai merah, daging sapi dan cabai rawit.
Selanjutnya, di Provinsi Gorontalo sebesar 0,47 persen, dengan komoditas penyumbangnya cabai merah, beras, dan gula pasir. Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0,32 persen dengan komoditas penyumbangnya daging ayam ras, beras dan cabai merah.
Kemudian, di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 0,29 persen, dengan komoditas penyumbangnya cabai merah, beras cabai rawit. Kepulauan Riau sebesar 0,28 persen, yang menjadi penyumbangnya adalah cabai merah, cabai rawit dan udang bawah.
Sedangkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,23 persen, dengan komoditas penyumbangnya cabai rawit daging sapi, beras. Papua Barat sebesar 0,13 persen dengan komoditas penyumbangnya beras, cabai rawit, dan cabai merah.
“Sementara itu kenaikan IPH juga terjadi di Provinsi Sumatra Barat sebesar 0,07 persen l, dengan komoditas penyumbangnya cabai merah, cabai rawit, daging sapi,” ujarnya.
M. Habibullah melanjutkan, meskipun banyak daerah yang tidak terjadi kenaikan IPH pada minggu ketiga bulan ini, namun ia meminta semua pemerintah daerah untuk tetap waspada.
Dia menuturkan, angka yang menjadi deflasi bukan berarti indikasi aman bagi Pemda, justru bisa saja angka tersebut transmisi nya belum terjadi kenaikan pada minggu ini.
“Bisa saja minggu berikutnya (IPH naik), bisa terjadi jika tidak dimonitor dengan baik,” ujarnya.
Plh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS mengungkapkan, dari sejarah Ramadhan dan Idul Fitri sejak 2020 lalu, setiap tahun terjadi inflasi.
Maka dia mengimbau Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk terus waspada dan berupaya memantau bagaimana tren kenaikan harga di lapangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 mendatang.
“Dilihat dari tren data historikal dari tahun 2020 semua terjadi inflasi, ini menjadi catatan yang deflasi seolah-olah turun tapi nanti minggu depan bisa jadi terjadi kenaikan. Jadi mohon diperhatikan,” tutupnya.***
Penulis: MCR, Editor: Alseptri Ady

