JAKARTA, AmiraRiau.com - Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono kembali menyampaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Juli 2026 pada rapat koordinasi pengendalian inflasi rutin yang diselenggarakan secara virtual, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Ateng Hartono menyampaikan bahwa pada minggu ketiga Juli 2026, tercatat sebanyak empat provinsi mengalami kenaikan IPH dan 34 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Dia menyebutkan, komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di empat provinsi yang mengalami kenaikan IPH tersebut adalah cabai merah dan cabai rawit.
"Empat provinsi yang mengalami kenaikan IPH yaitu Papua Tengah sebesar 2,07 persen, lalu Papua Barat 0,92 persen, Papua Barat Daya 0,55 persen dan Papua Selatan 0,12 persen," ucapnya.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS melanjutkan, jika dilihat dari kabupaten/kota di Indonesia, secara nasional jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu ketiga Juli 2026 lebih sedikit dibandingkan kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH.
Ateng Hartono mengungkapkan, dilihat dari wilyah, 10 daerah kabupaten/kota tertinggi IPHnya di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara dengan perubahan IPH 2,03 persen, Kabupaten Gayo Lues perubahan IPH 2,02 persen, Kabupaten Tapanuli Selatan 1,62 persen.
Kemudian, Kabupaten Padang Lawas 1,09 persen, Kabupaten Simeulue 0,91 persen, Kabupaten Tapanuli Utara 0,69 persen, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 0,6 persen, Kabupaten Nagan Raya 0,48 persen, Kabupaten Pasaman 0,42 persen dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 0,37 persen.
Lanjutnya, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara dengan nilai perubahan IPH 2,03 persen, kemudian penyumbang andil kenaikan IPH di wilayah tersebut didominasi oleh beras, cabai merah dan bawang putih.
"Sedangkan untuk di wilayah pulau Jawa, seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa mengalami penurunan IPH pada minggu ketiga Juli 2026," katanya.
Ateng Hartono mengungkapkan, 10 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi di luar pulau Jawa dan Sumatera terjadi di Kabupaten Deiyai dengan perubahan IPH 9,15 persen, Kabupaten Mahakam Ulu 4,35 persen, Jabupaten Paniai 3,54 persen, Kabupaten Tambrauw 2,98 persen.
Berikutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya 2,20 persen, Kabupaten Fak Fak 1,83 persen, Kabupaten Manokwari Selatan 1,63 persen, Kabupaten Teluk Bintuni 1,52 persen, Kabupaten Sumba Tengah 1,44 persen dan Kabupaten Supiori 1,25 persen.
"Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai merah, cabai rawit dan beras," tutupnya.***