BREAKING NEWS - Kapolri Dicopot, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit

A

Alseptri Ady

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:27 WIB

BREAKING NEWS - Kapolri Dicopot, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit

JAKARTA, AmiraRiau.com - Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026) diikuti ketukan palu persetujuan.

Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Adapun, dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Suyudi mengangkat visi "Polri Bersama Masyarakat".

Uji kelayakan digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada 30 September 2026.

5 Tahun Lebih Jabat Kapolri

Diketahui Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021.

Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Masa jabatan Kapolri sejatinya selesai sampai 2029.***

Editor: Alseptri Ady