PEKANBARU, AmiraRiau.com– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang, Meranti, tidak menemukan handphone ataupun narkoba saat menggeledah sel tahanan, namun menemukan beberapa benda terlarang, Senin (30/12/2024).
“Kegiatan razia ini untuk memastikan tidak beredarnya handphone, benda tajam, narkoba di Lapas,” kata Kasi administrasi Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, Senin (30/12/24).
Kegiatan penggeledahan itu dilakukan dengan menyisiri sel-sel yang ada di setiap blok tahanan. Semua tahanan diminta keluar. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lemari, tempat tidur.
Warga binaan juga tak luput dari pemeriksaan tanpa terkecuali. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dalam melakukan pemeriksaan kita tetap mengacu SOP. Selain bertujuan merazia, tapi hak-hak warga binaan tetap kita hormati,” ungkap Petrus.
Hasil dari razia ini, petugas memastikan tak menemukan handphone mau pun narkoba di sel warga binaan. Ada pun untuk hanger besi, botol kaca parfum, cermin, gelas besi, gelas kaca, mancis, gas manual, sendok besi gesper kepala besi, kartu remi yang ditemukan disita petugas.
Benda-benda yang dilarang beredar di sel tahanan tersebut lalu dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan sejumlah tahanan dan petugas jaga di Lapas.
Pada kesempatan itu, Petrus juga menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban. Kemudian tetap selalu meningkatkan peran unit intelijen pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini bersama anggota regu pengamanan.***