Buntut Kasus Dugaan Salah Input Data PPPK, Komisi II Minta Bupati Tindak BKPSDM Kampar

A

administrator

Kamis, 11 Desember 2025 | 00:00 WIB

Buntut Kasus Dugaan Salah Input Data PPPK, Komisi II Minta Bupati Tindak BKPSDM Kampar

BANGKINANG, AmiraRiau.com- Persoalan nasib Helda Arianti (32), honorer yang namanya tersisih dari usulan formasi PPPK Paruh Waktu akibat dugaan kelalaian input data BKPSDM Kampar, kini memasuki ranah politik. 

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mendesak Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tony Hidayat, politisi Partai Demokrat, membenarkan bahwa kasus ini sudah menjadi pembahasan di DPRD dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada September 2025.

“Dalam hearing itu muncul fakta bahwa memang terjadi salah input. Karena itu kami meminta BKPSDM membantu yang bersangkutan agar mendapatkan keadilan,” kata Tony Hidayat.

Menurut Tony Hidayat, kala itu BKPSDM berjanji akan berkoordinasi dengan BKN Regional Riau untuk perbaikan data, di mana BKN disebut masih membuka ruang sebelum SK diterbitkan. Namun, janji tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Terakhir kami konfirmasi, kesannya BKPSDM hanya mengatakan ‘tunggu pusat’ tanpa kepastian. Padahal waktu itu masih ada ruang untuk memperbaiki salah input,” tegas Tony Hidayat.

Komisi II menilai, BKPSDM terkesan mengabaikan tanggung jawab pasca-pelantikan PPPK, padahal kelalaian yang terjadi berpotensi merampas masa depan Helda sebagai honorer menjelang penghapusan honorer pada tahun 2026.

DPRD Kampar kini meminta Bupati Ahmad Yuzar turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami minta Bupati memanggil BKPSDM untuk mempertanggungjawabkan hal ini. Jika ini human error, harus ada solusi yang jelas bagi pihak yang dirugikan.”

Komisi II juga membuka opsi untuk menjadwalkan ulang hearing demi membahas kasus Helda secara menyeluruh. Sementara itu, Helda sudah mengajukan laporan ke Ombudsman RI sejak 11 November 2025 dan hingga kini masih menanti kepastian.***

Penulis: Ali Akbar