Bupati Kasmarni Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

I

Isman

Senin, 22 Juni 2026 | 16:24 WIB

Bupati Kasmarni Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, membuka Pencanangan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6/2026).

BENGKALIS, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan agenda strategis nasional di tingkat lokal. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, membuka acara Pencanangan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis yang dipusatkan di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6/2026).

Seremoni peresmian program sepuluh tahunan ini ditandai dengan pemasangan atribut tanda pengenal serta rompi penugasan kepada perwakilan petugas lapangan oleh Bupati. Langkah pendataan kolosal ini bertujuan menghadirkan basis data fundamental yang komprehensif bagi perumusan kebijakan pembangunan nasional maupun regional.

"Sensus Ekonomi 2026 merupakan ikhtiar besar negara dalam memotret struktur usaha, karakteristik pelaku bisnis, peta ekonomi digital, hingga praktik industri hijau berkelanjutan. Kebijakan pembangunan yang adaptif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat hanya bisa dilahirkan dari landasan data yang akurat serta mutakhir," tegas Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni.

Bupati Kasmarni menguraikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki karakteristik wilayah dengan potensi ekonomi yang masif pada sektor pertambangan migas, industri pengolahan, logistik perdagangan, perkebunan hilir, serta sektor UMKM. Ketersediaan data makro dari BPS berperan krusial dalam draf meminimalkan bias kebijakan anggaran daerah.

Manfaat utama dari hasil pengumpulan data SE 2026 meliputi tiga pilar strategis, yaitu menyediakan peta zonasi potensi ekonomi yang valid guna menarik minat investor domestik dan transnasional, membuka lapangan kerja baru yang selaras dengan ketersediaan komoditas unggulan di tingkat tapak dan mengeliminasi tumpang tindih penyaluran program insentif atau subsidi bagi pelaku usaha mikro kecil.

Guna menyukseskan program ini, Bupati Kasmarni mengimbau para pelaku usaha dan korporasi bersikap kooperatif dengan memberikan informasi yang valid, jujur, dan lengkap kepada petugas lapangan. Pemerintah menjamin perlindungan hukum penuh terhadap seluruh identitas dan data finansial yang dilaporkan masyarakat.

"Para pelaku usaha tidak perlu ragu atau khawatir. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, kerahasiaan data koresponden dijamin mutlak secara profesional. Informasi yang terkumpul dilindungi asas independensi dan tidak akan dipindahtangankan untuk kepentingan pemeriksaan perpajakan maupun penegakan hukum hukum eksternal," urai Kasmarni secara lugas.

Agenda peluncuran gerakan sadar data ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Kepala BPS Bengkalis Sudiro, Kakan Kemenag H. Khaidir, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Inf)***

Penulis: IND

Editor: Isman

Sumber: Kominfo Bengkalis