BWS III Terkejut Ada Bangunan Megah di Bantaran Sungai Aur Sati

BWS III Terkejut Ada Bangunan Megah di Bantaran Sungai Aur Sati
Bangunan yang diketahui berdiri di bantaran sungai Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kampar.

TAMBANG, AmiraRiau.com- Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III Sumatera Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Muhammad Efendi, mengaku terkejut dengan adanya bangunan megah berdiri di bantaran sungai Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kampar.

Menurut Efendi, fisik bangunan bersifat permanen sebagai tempat ibadah dibangun oleh pemiliknya di bibir tebing  alur aliran Sungai Kampar Kanan tanpa mendapatkan rekomendasi Teknis dari Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP-DAS).

“Rekomendasi teknis merupakan salah satu prasyarat mutlak bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aliran aliran sungai Kampar, karena bertujuan untuk lebih memudahkan pemilik bangunan dalam menentukan tingkat keamanan ruang sungai yang dimanfaatkannya,” ujar Efendi saat bersama Anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Syahrul Aidi Ma'azat, meninjau 11 titik rawan longsor di sepanjang aliran Sungai Kampar Kanan, Kabupaten Kampar, Sabtu (18/5/2025) lalu.

 Sementara itu Syahrul Aidi meminta BP-DAS mengevaluasi izin sekaligus rekomendasi teknis yang dimiliki, untuk kemudian diambil tindakan atau sanksi sesuai tingkat kesalahan yang diperbuat oleh pemilik bangunan tersebut.

“Penegakan sanksi atas penyalahgunaan izin bangunan di bantaran sungai menjadi perhatian anggota dewan agar masyarakat terlindungi oleh kebijakan pemerintah. Terutama apabila terjadi bencana alam,” ujarnya.

Salah seorang RT Desa Pulau Pemai, mengatakan, bangunan dibangun secara pribadi oleh pemilik dan berada di perbatasan Desa Aur Sati dan Desa Pulau Permai, serta tidak ada kaitannya dengan pemerintah desa.***

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index