PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dunia usaha properti di Kota Pekanbaru mencuat ke permukaan.
Direktur PT. ABM, sebuah perusahaan pengembang perumahan di Pekanbaru, dilaporkan menghilang tanpa jejak sejak beberapa bulan belakangan setelah diduga menipu rekanan bisnis dan konsumennya hingga ratusan juta rupiah.
Sejauh ini, tercatat sudah ada tiga orang korban yang angkat bicara dan mengalami kerugian bervariasi akibat ulah sang direktur berinisial HR tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan para korban maupun awak media mendapati jalan buntu. HR tidak bisa dihubungi, sementara pihak keluarga mulai dari istri di Sragen, Jawa Tengah, hingga keluarga di Sungai Pinang, Kabupaten Kampar, mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
"Saya sendiri juga tidak tahu keberadaannya," ujar istri HR singkat saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan para korban, modus operandi yang dijalankan HR terbilang beragam untuk meyakinkan korbannya.
Korban pertama yang merupakan rekanan bisnis mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah meminjamkan modal usaha disertai janji pembagian keuntungan. Sebagai jaminan, HR sempat menyerahkan tiga lembar cek perusahaan, namun seluruhnya kosong (blangko kosong).
Sementara itu, korban kedua merupakan konsumen perumahan yang telah mencicil puluhan juta rupiah. Naas, hingga saat ini, unit rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun oleh pihak pengembang.
Adapun korban ketiga mengalami kerugian materiel setelah mobil pribadi miliknya dipinjam dan dijual oleh sang direktur sejak tahun 2019, namun hasil penjualan maupun kendaraannya tidak pernah dikembalikan hingga kini.
Setelah berbagai upaya kekeluargaan, termasuk mendatangi pihak keluarganya tidak membuahkan hasil, ketiga korban sepakat untuk menempuh jalur hukum resmi.
Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) di Pekanbaru segera bergerak cepat memburu dan memproses hukum Direktur PT ABM tersebut agar tidak ada lagi korban penipuan berkedok pengembang properti.***
Penulis: RND
Editor: Isman