Warga Sungai Apit Siak Gempar, Oknum Polisi Brigadir WP Tega Bunuh Ibu Kandung

A

Alseptri Ady

Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Warga Sungai Apit Siak Gempar, Oknum Polisi Brigadir WP Tega Bunuh Ibu Kandung

SIAK, AmiraRiau.com - Warga Sungai Apit Siak Gempar, Seorang oknum anggota Polri Brigadir WP (37) yang berdinas di Biddokes Polda Riau diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Farida Hanum (64), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026) pagi.

WP diketahui bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau dan disebut sedang dalam perawatan. Polisi telah mengamankan pria tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga, menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB. Dugaan keterlibatan anak kandung korban kini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.

Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah seorang saksi, Afrina Ramayana Daulay, merasa curiga terhadap perilaku terduga pelaku.

Sekitar pukul 06.30 WIB, Pelaku WP disebut keluar dari rumah dan sempat mengatakan bahwa ibunya sedang tidur dengan nyaman. Setelah menyampaikan kalimat tersebut, ia meninggalkan lokasi.

Tak lama kemudian, WP mendatangi tetangga untuk meminta uang tunai dan meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit.

Prilaku tersebut menimbulkan kecurigaan saksi dan warga sekitar. Mereka kemudian memeriksa kondisi rumah korban yang pintunya diketahui tidak terkunci.

Saat masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban Farida Hanum dalam posisi telungkup di atas kasur di ruang televisi. Korban sudah tidak bernyawa, sementara ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaiannya.

Korban diketahui merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Setelah menerima laporan warga, personel Polsek Sungai Apit bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari seorang sopir travel mengenai keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan WP untuk dibawa ke Mapolsek Sungai Apit.

Kasi Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan terduga pelaku setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

"Petugas langsung melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Sungai Apit," ujarnya.

Kejiwaan Pelaku Diobservasi

Kepolisian telah melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban untuk menjalani autopsi. Sejumlah barang bukti juga dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, WP telah diamankan dan dibawa ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara. Namun, hasil observasi kejiwaan belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai.

Dalam keterangan yang sama, Kasi Humas Polres Siak menyebutkan bahwa terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.

“Kasus ini kini ditangani Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti,” jelasnya.***

Editor: Alseptri Ady