PEKANBARU, AmiraRiau.com — Kabar kurang menggembirakan melanda sektor perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, baik untuk skema Kemitraan Swadaya maupun Kemitraan Plasma di Provinsi Riau, resmi ditetapkan mengalami penurunan cukup dalam untuk periode sepekan ke depan, berlaku mulai Rabu, 3 Juni hingga Selasa, 9 Juni 2026.
Penurunan ini disepakati dalam rapat rutin tim penetapan harga yang digelar oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau pada Rabu (3/6/2026). Pihak otoritas menegaskan bahwa penetapan harga minggu ke-19 tahun 2026 ini tetap berjalan rigid mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Vera Virgianti, memaparkan bahwa koreksi harga paling tajam pada kelompok tani swadaya terjadi di kelompok tanaman umur 9 tahun. Kelompok tersebut terjun bebas sebesar Rp437,44 per kilogram dari harga pekan lalu.
“Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, penurunan tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun yang mencapai 11,79 persen. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani swadaya untuk satu minggu ke depan menjadi Rp3.271,91 per kilogram,” jelas Vera.
Merosotnya nilai tukar TBS ini dipicu oleh anjloknya harga jual minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) lokal sebesar Rp1.726,00 per kilogram dan komoditas kernel (inti sawit) yang anjlok sebesar Rp1.845,65 per kilogram dari angka pekan lalu. Guna mengantisipasi adanya sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang absen melakukan penjualan, tim penilai mengompensasikannya lewat formula harga rata-rata bursa KPBN, yakni Rp15.344,00 untuk CPO dan Rp13.400,00 untuk kernel.
Pada hari yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, merilis pergerakan indeks harga untuk kategori Kemitraan Plasma. Berbeda nasib dengan swadaya, tekanan pasar global pada kelompok plasma relatif lebih moderat dan berhasil diredam.
Penurunan tertinggi kemitraan plasma juga berada di kelompok umur 9 tahun, namun hanya terkoreksi sebesar Rp100,02 per kilogram atau menyusut 2,54 persen dari periode lalu. Walhasil, harga beli di tingkat petani plasma bertengger di angka Rp3.832,61 per kilogram.
"Sama halnya dengan swadaya, tren negatif plasma minggu ini murni akibat pergeseran pasar CPO yang turun Rp69,94 dan komoditas kernel yang terkontraksi sebesar Rp1.806,54 dari minggu lalu," papar Supriadi.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data regulasi ini secara berkeadilan, didukung penuh oleh Kejaksaan Tinggi Riau demi menjaga keberlangsungan pendapatan petani.
Berikut adalah draf rincian harga beli TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Riau berdasarkan kelompok umur tanam:
| Kelompok Umur Tanam | Kemitraan Swadaya (Rp/Kg) | Kemitraan Plasma (Rp/Kg) |
| 3 Tahun | 2.541,03 | 2.954,91 |
| 4 Tahun | 2.829,24 | 3.348,92 |
| 5 Tahun | 3.031,63 | 3.549,05 |
| 6 Tahun | 3.146,91 | 3.703,51 |
| 7 Tahun | 3.218,17 | 3.783,37 |
| 8 Tahun | 3.256,58 | 3.828,06 |
| 9 Tahun (Puncak Penurunan) | 3.271,91 | 3.832,61 |
| 10–20 Tahun | 3.240,05 | 3.812,21 |
| 21 Tahun | 3.187,66 | 3.752,48 |
| 22 Tahun | 3.126,75 | 3.695,27 |
| 23 Tahun | 3.057,46 | 3.634,13 |
| 24 Tahun | 3.004,86 | 3.567,13 |
| 25 Tahun | 2.961,88 | 3.491,76 |
| 26 Tahun | 2.946,34 | 3.446,09 |
| 27 Tahun | 2.922,48 | 3.400,26 |
| 28 Tahun | 2.877,11 | 3.355,69 |
| 29 Tahun | 2.843,64 | 3.338,62 |
| 30 Tahun | 2.767,13 | 3.324,40 |