Cukup Sudah Jalan Rusak, Bupati Afni Perintahkan Portal Jalur Truk ODOL di Siak

A

administrator

Selasa, 10 Februari 2026 | 00:00 WIB

Cukup Sudah Jalan Rusak, Bupati Afni Perintahkan Portal Jalur Truk ODOL di Siak

SIAK, AmiraRiau.com – Menanggapi keluhan masyarakat atas rusaknya ruas jalan kabupaten, Pemerintah Kabupaten Siak kini tak lagi sekadar mengirim surat imbauan. Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan "langkah permanen" untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi biang kerok hancurnya aspal di Negeri Istana.

Dalam rapat di Zamrud Room, Senin (9/2/2026), Bupati Afni mengungkapkan keprihatinannya atas beban jalan yang sudah melampaui kapasitas, sementara anggaran perbaikan semakin mencekik.

Pemkab Siak menghadapi tantangan besar setelah Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dipangkas oleh pusat. Hal ini membuat pemeliharaan jalan menjadi sangat mahal jika terus dihantam kendaraan bermuatan berlebih.

"Jalan kabupaten kita hanya untuk beban delapan ton, tapi yang lewat tronton. Anggaran kita terbatas, sementara ratusan ribu warga setiap hari harus bertaruh nyawa lewat jalan rusak. Kita ingin action, solusi yang betul-betul permanen," tegas Bupati Afni.

Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, memaparkan tiga strategi utama yang akan segera diimplementasikan. Pertama, untuk jangka panjang (pengalihan rute), dimana kendaraan bermuatan di atas delapan ton dilarang melintasi Jembatan Siak. Arus logistik akan dialihkan melalui penyeberangan feri di Belantik dan Teluk Masjid melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pemilik PKS serta armada.

Kedua, untuk jangka menengah (proteksi fisik) berupa pemasangan portal baja di ruas jalan kampung dan jalan kabupaten yang menjadi jalur "tikus" kendaraan berat dan ketiga, penegakan hukum (razia rutin), yaitu penggelaran razia gabungan bersama Polres Siak serta pengusulan pengadaan timbangan portabel di pintu masuk Kota Siak untuk mendeteksi pelanggar tonase secara real-time.

Bupati Afni menegaskan bahwa langkah ini bukan bermaksud menghalangi mata pencaharian sopir truk, melainkan demi keadilan bagi seluruh pengguna jalan. Perusahaan kelapa sawit dan peron diminta sadar diri untuk mematuhi ketentuan tonase demi keselamatan bersama.

"Yang hidup dari sawit memang banyak, tapi yang lewat di jalan ini jauh lebih banyak lagi. Tolong, ayo kita jaga sama-sama jalan kita ini," pungkasnya.***