Dana Pilkada Pemprov Riau 2024 Rp 164 M Lebih, Plt Gubri Dorong Daerah Segera Teken NHPD

Dana Pilkada Pemprov Riau 2024 Rp 164 M Lebih, Plt Gubri Dorong Daerah Segera Teken NHPD
Penandatanganan NHPD oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, dan Plt. Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (13/11/2023).

PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, dan Plt. Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (13/11/2023).

Plt. Gubri, Edy Nasution mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp164.469.601.800. Adapun rincian penggunaan anggaran ini Rp 133.044.290.800 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, dan Rp31.425.311.000 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.

Ia berharap dengan adanya dana yang telah diberikan tersebut, maka penyelenggaraan Pesta Demokrasi 2024 bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.

"Dengan adanya dana yang sudah diberikan, maka penyelenggaraan Pesta Demokrasi 2024 yang akan datang itu bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah kita sepakati bersama," harap Plt. Gubri.

Kesuksesan Pemilu 2024, kata Edy Nasution merupakan salah satu program yang ada dalam masa pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau. Oleh karena itulah dilakukan penandatanganan NPHD dengan segara.

"Kami juga berharap dengan telah dilakukannya penandatangan NPHD hari ini, proses Pilkada dan Pemilihan Legislatif bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," tutup Edy Nasution.

Selain itu, Plt. Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mendorong pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota se Provinsi Riau untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

NPHD merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian (agreement) antara pemerintah daerah (Pemda) dengan penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU. NPHD sebagai pelaksanaan dari ketentuan regulasi UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah. Bahwa kedua "regulasi induk" tersebut mengatur tentang relasi antara Pemda sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Disampaikan Edy Nasution, sejauh ini baru terdapat 6 kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024, yaitu kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk segera menandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024," ujarnya.

Plt. Gubri mengapresiasi Pemda yang telah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024 dan berharap daerah lain yang belum menandatangai NPHD secepatnya bisa menyusul.

"Semoga tugas kita di dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang ini dapat berlangsung secara luber, lancar, aman dan damai," harap Edy Nasution.***

Rekomendasi

Index

Ingatan Budi Untuk KAPOLRI

Jumat, 11 Juli 2025

Berita Lainnya

Index