PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F.SPBPU - K.SPSI) Provinsi Riau, melakukan aksi demo di 3 titik di Pekanbaru, Senin (22/7/2024).
Aksi pertama, berlangsung di Kantor Gubernur Riau. Ratusan pekerja bangunan yang dikomandoi leh Ketua PD F.SPBPU - K.SPSI Riau, Zulhamdan ST, diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat. S.STP., M.Si.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh pekerja bangunan kepada Pemerintah Provinsi Riau, pertama, soal tenaga kerja lokal yang selama ini terkesan diabaikan pada setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah.
Ke-2, tentang upah yang pada prakteknya tidak sesuai dengan aturan. Ketiga, meminta agar Gubernur Riau memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah di Riau agar setiap tahun menganggarkan dana untuk sertifikasi kompetensi pekerja bangunan, berikut perlindungan bagi setiap pekerja.
[caption id="attachment_66120" align="alignnone" width="1600"] Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, salam komando dengan Ketua PD F.SPBPU - K.SPSI Riau dalam aksi damai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (22/7/2024).[/caption]
Menjawab ini, Bobi Rachmat, menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh PD F.SPBPU - K.SPSI Riau akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.
Dikatakan, tuntutan yang disampaikan oleh PD F.SPBPU - K.SPSI Riau memang sudah diatur oleh UU atau peraturan lainnya. Namun soal upah, tentu akan melalui regulasi yang ada dan disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Dari Kantor Gubernur Riau, titik aksi ke-2 berlanjut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dan diterima oleh Kasatpol PP Zulfahmi Adrian.
Di sini, Zulhamdan Kembali menekankan agar Pemerintah Kota Pekanbaru benaar-benar menerapkan Perwako No. 4 tahun 2002, tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, anggaran sertifikasi kompetensi dan terpenting mengutamakan pekerja lokal dalam setiap kegiatan pembangunan.
"Perwako itu produk Pemko Pekanbaru, namun kenyataannya pada setiap kegiatan pembangunan baik oleh pemerintah ataupun swasta, pekerjanya malah didatangkan dari luar daerah," ujar Zulhamdan.
Demikian pula dengan dana sertifikasi kompetensi bagi pekerja bangunan yang hendaknya diadakan setiap tahun sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kualitas pekerja bangunan yang ada di Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Zulfahmi Adrian mengatakan akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan pekerja bangunan Riau.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Pj Walikota Pekanbaru karena belum bisa menemui pekerja yang melakukan aksi karena kesibukan lain. Namun apa yang menjadi tuntutan pekerja, akan saya sampaikan," tuturnya.
Mengenai kegiatan yang tidak menggunakan tenaga lokal, dalam hal ini Satpol PP kedepan akan melakukan pengawasan sehingga dapat sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran.
[caption id="attachment_66123" align="alignnone" width="1040"] Aksi damai PD F.SPBPU - K.SPSI Riau di kegiatan pembangunan RS Awal Bross di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, Senin (22/7/2024).[/caption]
"Tuntutan dari kawan-kawan dari PD FSPBPU - K.SPSI Riau akan disampaikan agar pekerja bangunan lokal dapat terlindungan sesuai dengan Perwako. Demikian dengan tuntutan yang lain," ujar Zulfahmi.
Pada aksi di titik ke-3, berlangsung di kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh RS Awal Bross di Jalan Hangtuah Ujung Pekanbaru.
Dalam pengawalan ketat pihak Kepolisian, Zulhamdan dengan suara lantang meminta agar pihak Awal Bross juga bertanggungjawab untuk mengutamakan tenaga kerja lokal.
Setelah berorasi, perwakilan Awal Bross akhirnya menerima beberapa perwakilan untuk melakukan dialog, dan aksi berakhir dengan damai.
Aksi yang dilakukan PD F.SPBPU - K.SPSI Riau ini merupakan gabungan pengurus serta anggota yang datang dari berbagai daerah di Riau, diantaranya Pelalawan, Kampar, Pekanbaru, Kuansing, serta daerah lainnya. ***
Penulis: Afnan, Editor: Isman